Pengertian pendidikan
Istilah pendidikan berasal dari bahasa Yunani, Paedagody, yang artinya seorang anak yang pergi dan pulang sekolah diantar seorang pelayan. Sedangkan pelayan yang mengantar dan menjemput dinamakan paedagogos. Dalam bahasa Romawi, pendidikan diistilahkan dengan educate yang berarti mengeluarkan sesuatu yang berada di dalam. Dalam bahasa Inggris, pendidikan diistilahkan to educate yang berarti memperbaiki moral dan melatih intelektual (Wiji Suwarno, 2006).
Sementara dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedang menurut Phenix yang dikutip abdul Latif (2009) menekankan pengertian pendidikan yang lebih menitikberatkan pada sebuah proses mengeksplorasi bakat-bakat individu yang secara alamiah dimilikinya semenjak lahir. Potensi ini jika diberdayakan akan membekali seseorang untuk hidup lebih mengerti tentang hal-hal yang ada di sekitarnya. Sehingga pendidikan diharapkan bisa memaksimalkan potensi-potensi ini yang akan membekali manusia dalam interaksinya dengan yang di luar drinya.
Tujuan pendidikan
Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Ada yang membagi tujuan pendidikan dalam beberapa jenis, yaitu tujuan nasional, institusional, kurikuler, dan instruksional. Sutari Imam bernadib dalam Wiji Suwarno (2006) dengan merangkum pendapat Langeveld, membedakan enam tujuan pendidikan yaitu tujuan umum, tujuan khusus, tujuan tidak lengkap, tujuan sementara, tujuan intermediet, tujuan insidental. Sedang menurut Bloom, tujuan pendidikan dibedakan menjadi tiga, yaitu cognitive domain, affective domain, psychomotor domain.
Perlunya pendidikan untuk semua
Dengan dasar pengertian dan tujuan pendidikan, maka pendidikan adalah perlu, karena manusia adalah makhluk yang dapat dibina dan diarahkan untuk mencapai derajat kesusilaan, mempunyai bakat yang dapat dikembangkan, manusia mempunyai kekuatan untuk menemukan hal-hal yang baru di dalam lingkungannya.
Mengingat perlunya pendidikan bagi manusia, maka dalam the world summit on education di Jontien pada tahun 1990 yang diprakarsai Unesco menghasilkan deklarasi dunia tentang education for all (pendidikan untuk semua). Tujuan akhirnya adalah memenuhi kebutuhan belajar dasar anak-anak,pemuda, dan orang dewasa. Bahkan world education forum yang diadakan di Dakar, Senegal, pada April 2000 mengesahkan education for all sebagai kerangka program aksi untuk diterjemahkan oleh negara masing-masing yang memuat enam komitmen: meningkatkan dan memperluas mutu perawatan dan pendidikan anak usia dini, menjamin hingga tahun 2015 semua anak mempunyai akses menyelesaikan pendidikan dasar yang berkualitas, menjamin kebutuhan belajar generasi muda dan orang dewasa terpenuhi, menurunkan tingkat buta huruf, menghapus disparitas gender pada pendidikan dasar dan menengah, memperbaiki semua aspek kualitas pendidikan dan menjamin keunggulannya sehingga hasil-hasil belajar yang diakui terukur dapat diraih oleh semua di bidang keaksaraan, angka, dan ketrampilan hidup.
Dengan keenam tesebut di atas jelas bahwa semua orang harus mendapatkan akses pendidikan, karena pendidikan adalah hak.
………………….., Jurnal Perempuan edisi 66, 2010
Latif, Abdul, 2009, Pendidikan Berbasis Nilai Kemasyarakatan, Refika Aditama, Bandung
Suwarno, Wiji, 2006, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Ar-ruzz,Yogyakarta